PURWAKARTA - Pada Kamis, 16 Februari 2024, Anggota PAM Polsek Cibatu melakukan langkah proaktif dengan mengawal kiriman surat suara, kotak suara, dan bilik suara dari Tempat Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cibatu.
Dalam sebuah pernyataan, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan pemilihan. Dengan mengawal surat suara dan peralatan pemilu, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas proses demokrasi di wilayah kami."
Pihak kepolisian di Polsek Cibatu memastikan bahwa setiap kiriman terjaga keamanannya dan tiba di tujuan dengan selamat. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan atau kejadian yang dapat menghambat proses pemilihan.
Pada hari tersebut, petugas PAM Polsek Cibatu bekerja sama dengan petugas PPS dalam upaya bersama menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan. Pihak berwenang berharap bahwa partisipasi aktif ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan atmosfer demokrasi yang sehat.
Pengawalan yang dilakukan oleh Anggota PAM Polsek Cibatu juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan yang adil dan transparan. Masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kerja keras bersama ini, memastikan setiap suara dihitung dan mencerminkan kehendak rakyat secara sah.